Fitsa Hats dan Perusahaan Non-muslim

Anda bekerja secara profesional di perusahaan milik non-muslim. Sang pimpinan terbantu dengan hasil kerja Anda. Di sana ada kesepakatan timbal-balik, di mana pimpinan membayar jasa Anda karena telah membantu menyelesaikan pekerjaan perusahaan. Hal ini dalam islam disebut hubungan muamalah (sesama manusia), termasuk juga di dalamnya kegiatan jual-beli.

Istilah yang terkait dengan hal di atas berlanjut juga ke penggunaan produk teknologi yang dibuat oleh non-muslim, seperti situs jejaring sosial (Facebook dan Twitter) serta smartphone dan komputer. Biasanya disampaikan dalam wujud bully, “Ngapain sampeyan masih pake produk-produk kafir?”

Whew, apa orang muslim harus menuntut setiap produk kacamata yang dipakai oleh orang-orang non-muslim, karena merekalah yang pertama kali mempraktikkan penggunaan lensa secara luas di dunia nyata? Belum lagi bidang aljabar dan alogaritma yang diprakarsai oleh Al-Khawarizmi. Tulisannya berjasa besar dalam dunia matematika dan pemograman.

Istilah pemimpin negara dalam agama Islam, konteksnya merupakan syariat (hukum peraturan) bagi pemeluknya. Istilah pemimpin perusahaan dalam islam, konteksnya mengacu kepada hubungan sosial seorang muslim kepada non-muslim. Jadi. dua-duanya ga bisa disamain kalau mengacu pada syariat Islam.

Untuk penutup, saya akan menyampaikan hadist Nabi Muhammad SAW.

“Barang Siapa Menyakiti Kafir Dzimmi (non-muslim yang hidup berdampingan secara damai dengan orang Islam), Maka Aku (Rasulullah) Akan Menjadi Lawannya di Hari Kiamat”

(HR. Muslim).

Comments

Popular posts from this blog

2021 Lalu Saya Covid

Logitech G300S Saya Rusak (1)