Alasan Kenapa Polisi Sering Kehabisan Bahan Plat, Blanko STNK, Blanko Kartu SIM, dsb

Pernah mengalami peristiwa ketika mengurus perpajang plat kendaraan, ternyata bahan plat nomornya habis. Atau mengurus hal yang lain yang juga berhubungan dengan instansi kepolisian, semisal blanko STNK atau bahan kartu SIM ternyata juga habis. Jika iya, tentunya hal ini memang menyebalkan.

Saya mendapat jawabannya dari komentar status teman saya di Facebook. Bermula ketika ada teman saya yang membagikan sekaligus mengomentari tautan dari portal berita online berjudul: “Stok Kartu SIM Habis, Polrestabes Bandung Ganti Sementara dengan Resi”.

Jawaban dari judul berita seperti ini (di-copas bulat-bulat digoreng dadakan dengan pengeditan seperlunya)

jadi ceritanya gini Gan *** … dulu untuk hal-hal seperti ini Korlantas bisa melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan bahan-bahan SIM, STNK, BPKB, dan plat nomor. Nah setelah ada perubahan peraturan, untuk mengadakan barang-barang itu harus melalui proses yang cukup panjang. Makanya dulu tidak dikenal yang namanya bahan sim habis atau bahan plat nomer habis… begitu…

Sebenarnya pengaturan ini dimaksudkan untuk mencegah adanya korupsi. Dengan adanya regulasi ini, tiap instansi pemerintahan tidak bisa sembarangan mengajukan anggaran untuk pembelajaan barang. Adapun mekanisme sekarang dimulai dengan pengajuan anggaran belanja untuk sekian periode. Setelah melakukan pengajuan, baru kemudian uang diberikan untuk belanja.

Tiap sistem tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang jelas dengan mekanisme regulasi yang baru, jika salah memperkirakan pengajuan belanja barang, akan berdampak pada hal-hal seperti ini. Stok bahan habis sebelum masa pengajuan anggaran kembali.

Comments

Popular posts from this blog

2021 Lalu Saya Covid

Logitech G300S Saya Rusak (1)